BNN menemukan berbagai cairan kimia dan peralatan pembuatan sabu-sabu di rumah tersangka Erik Baru di Medan, Senin (27/4) malam. Petugas memastikan seluruh aktivitas ini dimodali kelompok Seruway yang sudah lebih dahulu diringkus. SERAMBI/RAHMAD WIGUNA
* Bahan Baku Diimpor
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang warga Medan yang terlibat jaringan produksi sabu-sabu Seruway, Aceh Tamiang. Kuat dugaan pelaku mendatangkan sebagian besar bahan baku dari luar negeri.
Tersangka Erik Barus (34), ditangkap BNN saat berada di ATM dekat rumahnya, Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Bendungan, Medan Tuntungan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/4) malam.
Dalam penggeledahan di rumahnya ditemukan berbagai peralatan dan bahan untuk meracik sabu-sabu, di antaranya gelas ukur, kompor listrik, selang, dan tungku.
Direktur Psikotropika dan Prekusor BNN, Brigjen Agus Adriano menyebutkan, Erik hanya berperan sebagai koki. Seluruh dana pembuatan sabu-sabu itu diperoleh dari kelompok Sugianto (45) yang ditangkap lebih dulu di kediamannya, di Dusun Batang Meku, Desa Lubuk Damar, Seruway, Aceh Tamiang, Jumat (24/4) siang.
Pada penangkapan pertama, petugas juga meringkus istri Sugianto, Remmena (40), dan dua pelaku lainnya, Supri (25), sopir keluarga Sugiono, serta Muzakir (35). Sedangkan Remmena diketahui sengaja membuang barang bukti sabu-sabu sebanyak enam gram, sehingga hanya 1 kg yang berhasil dipergoki petugas BNN sebagai barang bukti untuk dibawa ke Jakarta.
“Penangkapan di Medan ini memang hasil pengembangan di Aceh. Setelah siang kita ungkap di sana, hari itu juga kita meluncur ke Medan,” kata Agus ketika memaparkan kasus itu di kediaman Erik, Senin (27/4) malam.

No comments:
Post a Comment